Pengertian Norma - Apa yang dimaksud dengan norma? Pada hakikatnya, norma hadir, tumbuh, dan dikembangkan oleh manusia-manusia yang hidup dalam masyarakat. Manusia sebagai makhluk sosial selalu membutuhkan orang lain dalam keberlangsungan hidupnya. Dalam kehidupan bersama agar dapat berjalan teratur, manusia memerlukan aturan-aturan tertentu karena tidak semua orang bisa berbuat menurut kehendak hatinya. Jika keinginan seseorang dipaksakan terhadap orang lain, akan terjadi benturan dengan keinginan pihak lain. Agar mencapai keteraturan dan kenyamanan hidup bersama, manusia melakukan kesepakatan tentang hal yang boleh dilakukan, hal yang sebaiknya dilakukan, dan hal yang tidak boleh dilakukan kepada orang lain. Kesepakatan itulah yang menjadi cikal bakal lahirnya norma. Lantas, apa itu norma? baca penjelasannya melalui uraian berikut ini.
Pengertian Norma |
Pengertian Norma
Kata norma berasal dari bahasa Belanda norm, yang berarti pokok kaidah, patokan, atau pedoman. Dalam Kamus Hukum Umum, kata norma atau norm diberikan pengertian sebagai kaidah yang menjadi petunjuk, pedoman bagi seseorang untuk berbuat atau tidak berbuat, dan bertingkah laku dalam lingkungan masyarakatnya, misalnya norma kesopanan, norma agama, dan norma hukum. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa istilah norma berasal dari bahasa latin, mos yang merupakan bentuk jamak dari mores, artinya adalah kebiasaan, tata kelakuan, atau ada istiadat. Norma adalah bentuk nyata dari nilai-nilai sosial di dalam masyarakat yang berbudaya, memiliki aturan-aturan, dan kaidah-kaidah, baik yang tertulis maupun tidak. Norma-norma ini mengatur kehidupan manusia dalam bermasyarakat. Di dalam norma terkandung aturan-aturan dan pentunjuk kehidupan mengenai benar dan salah, baik atau buruk, pantas atau tidak pantas, yang harus ditaati oleh warga masyarakat. Jika norma itu dilanggar, si pelanggar akan terkena sanksi. Norma memiliki kekuatan yang mengingat dan memaksa pihak lain untuk mematuhi aturan yang berlaku. Jadi, secara sederhana pengertian norma adalah aturan yang mengandung sanksi. Terbentuknya norma didasari oleh kebutuhan demi terciptanya hubungan yang harmonis, selaras, dan serasi di antara warga masyarakat.
Sekian uraian tentang Pengertian Norma: Apa itu Norma?, semoga bermanfaat.
Pengertian Norma dari Beberapa Ahli
Selain uraian diatas, menarik juga untuk memperhatikan beberapa pendapat ahli yang berbicara tentang norma.Norma menurut Robert M.z Lawang
Norma adalah acuan tingkah laku dalam suatu kelompok tertentu. Norma memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakan itu akan dinilai oleh orang lain. Norma juga merupakan kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak perilaku seseorang.Norma Menurut Soerjono Soekanto
Norma adalah seperangkat aturan agar hubungan di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana yang diharapkan. Norma-norma mengalami proses pelembagaan. Adapun yang dimaksud pelembagaan adalah suatu proses yang dilewati oleh suatu norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga masyarakat sehingga norma tersebut dikenal, diakui, dihargai, dan kemudian ditaati dalam kehidupan sehari-hari.Norma Menurut Bellebaum
Norma adalah alat untuk mengatur orang bertingkah laku dalam suatu komunitas berdasarkan keyakinan dan sikap-sikap tertentu. Norma hanya berlaku dalam suatu kelompok sosial yang merangkum berbagai manusia yang mempunyai sekurang-kurangnya satu cir khas dalam hidup dan kelakuan mereka yang dengan secara teratur membuat sesuatu bersama-sama, dan yang telah mengembangkan semacam perasaan persaudaraan. Jadi, norma itu menyangkut kerja sama dalam kelompok atau mengatur tindakan tiap-tiap anggota untuk mencapai dan menjunjung tinggi nilai-nilai yang diyakini bersama.Sekian uraian tentang Pengertian Norma: Apa itu Norma?, semoga bermanfaat.