Naskah Isi Pembukaan UUD 1945 Republik Indonesia - Preambule adalah sebutan dari Naskah Isi Pembukaan UUD 1945 Republik Indonesia. Pada 10 Agustus 2002 disahkannya pasal-pasal dari UUD 1945, yang terdiri dari 37 pasal, Aturan Peralihan (3 pasal), Aturan Tambahan (2 Pasal),dan 16 Bab (XVI).
( Preambule )
Undang - undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pembukaan
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."
"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Video Pembacaan UUD 1945
Video Pembacaan UUD 1945
Pembacaan UUD 1945 oleh Siswi SMAN Kebumen
Coba anda renugkan dan pikirkan, mengapa pada setiap upacara bendera di sekolah dan upacara kemerdekaan Republik Indonesia selalu dibacakan UUD 1945 ? ini bertujuan untuk mengingatkan kita sebagai bangsa Indonesia bagaimana betapa susahnya dulu para pejuang kita untuk mencapai kemerdekaan yang kita nikmati saat ini. Dengan demikian, kita diingatkan dengan perjuangan para pejuang kita sehingga kita menghormati dan memanfaatkan kehidupan kita yang merdeka ini dengan sebaik-baik nya.