Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi, sehingga budaya demokrasi sudah mengakar di masyarakat Indonesia. Sistem demokrasi memang sudah dianut oleh bangsa Indonesia sejak kemerdekaan Republik Indonesia. Pada periode antara tahun 1950-1959 dalam sejarah Indonesia disebut sebagai sistem Demokrasi Palementer atau Demokrasi Liberal. Sistem pemerintahan yang dibangun pada saat itu mengalami kendala yang mengakibatkan jatuh bangun kabinet periode ini disebut sebagai zaman pemerintahan partai-partai. Banyaknya partai-partai dianggap sebagai salah satu kendala yang mengakibatkan kabinet/pemerintahan tidak berusia panjang dan silih berganti.
Ketika pemerintahan RIS dibubarkan pada Agustus 1950, RI kembali menjadi NKRI. Perubahan bentuk pemerintahan diikuti pula perubahan UUD dari Konstitusi RIS ke UUD Sementara 1950. Perubahan ke UUD sementara ini membawa Indonesia memasuki masa Demokrasi Liberal. Demokrasi liberal adalah suatu bentuk demokrasi yang menempatkan kedudukan badan legislatif lebih tinggi dari pada badan eksekutif. Masa Demokrasi Liberal di Indonesia memiliki ciri banyaknya partai politik yang saling berebut pengaruh untuk memegang tampuk kekuasaan. Sistem multi partai di Indonesia diawali dengan maklumat pemerintah tanggal 3 November 1945, yang garis besarnya dinyatakan bahwa:
Dari maklumat inilah Indonesia mulai mengubah sistem pemerintahan dari Presidensial ke Parlementer. Pada era itu ada tujuh kabinet yang memegang pemerintahan, sehingga hampir setiap tahun terjadi pergantian kabinet. Kondisi inilah yang menyebabkan stabilitas nasional baik di bidang politik, ekonomi, sosial dan keamanan terganggu.
Indonesia sampai dengan tahun 1950-an telah menjalankan dua sistem pemerintahan yang berbeda, yaitu sistem presidensial dan sistem parlementer. Sistem parlementer ditandai dengan pembentukan kabinet parlementer pertama pada November 1945 dengan Syahrir sebagai perdana menteri. Pelaksanaan sistem parlementer ini tidak diikuti dengan perubahan UUD, baru masa RIS pelaksanaan sistem parlementer dilandasi oleh Konstitusi, yaitu Konstitusi RIS. Begitu juga pada masa Demokrasi Liberal, pelaksanaan sistem parlementer dilandasi oleh UUD Sementara 1950 atau dikenal dengan Konstitusi Liberal.
Sistem pemerintahan parlementer adalah sistem pemerintahan di mana badan parlemen memiliki peranan yang sangat penting dalam suatu pemerintahan dalam negara. Dalam pemerintahan parlementer biasanya ada sebuah kabinet yang menjalankan pemerintahan. Beberapa nama kabinet yang pernah dibentuk selama masa demokrasi parlementer antara lain sebagai berikut.
Kabinet disusun dalam sistim demokrasi liberal menurut perimbangan kekuatan kepartaian dalam parlemen dan sewaktu-waktu dapat dijatuhkan oleh wakil-wakil partai dalam parlemen. Presiden hanya merupakan lambang kesatuan saja. Sistem kabinet masa ini berbeda dengan sistem kabinet RIS yang dikenal sebagai Zaken Kabinet. Zaken Kabinet, yaitu kabinet yang terdiri atas para ahli yang bersifat teknis, dan bertugas menyelesaikan pekerjaan pemerintah yang sedang berjalan. Dalam kabinet ini, untuk sementara waktu soal-soal yang besar dalam negara dikesampingkan. Kabinet semacam ini biasanya dibentuk dalam keadaan memaksa.
Ciri yang nampak dalam masa demokrasi parlementer adalah kerap kali terjadi penggantian kabinet yang disebabkan adanya perbedaan kepentingan diantara partai-partai yang tidak pernah dapat terselesaikan dengan baik sehingga dari tahun 1950 sampai tahun 1959 terjadi silih berganti. Beberapa kabinet yang pernah ada selama masa demokrasi parlementer antara lain sebagai berikut.
Secara umum kabinet-kabinet tersebut memiliki program yang tujuannya sama, yaitu masalah keamanan, kemakmuran dan masalah Irian Barat (saat ini Papua Barat). Namun setiap kabinet memiliki penekanan masing-masing, kabinet yang dipimpin Masyumi menekankan pentingnya penyempurnaan pimpinan TNI, sedangkan kabinet yang dipimpin oleh PNI sering menekankan pada masalah hubungan luar negeri yang menguntungkan perjuangan pembebasan Irian Barat dan pemerintahan dalam negeri.
Ketika pemerintahan RIS dibubarkan pada Agustus 1950, RI kembali menjadi NKRI. Perubahan bentuk pemerintahan diikuti pula perubahan UUD dari Konstitusi RIS ke UUD Sementara 1950. Perubahan ke UUD sementara ini membawa Indonesia memasuki masa Demokrasi Liberal. Demokrasi liberal adalah suatu bentuk demokrasi yang menempatkan kedudukan badan legislatif lebih tinggi dari pada badan eksekutif. Masa Demokrasi Liberal di Indonesia memiliki ciri banyaknya partai politik yang saling berebut pengaruh untuk memegang tampuk kekuasaan. Sistem multi partai di Indonesia diawali dengan maklumat pemerintah tanggal 3 November 1945, yang garis besarnya dinyatakan bahwa:
- Untuk menjunjung tinggi asas demokrasi tidak dapat didirikan hanya satu partai.
- Dianjurkan pembentukan partai-partai politik untuk mudah dapat mengukur kekuatan perjuangan kita.
- Dengan adanya partai politik dan organisasi politik, bagi pemerintah mudah untuk minta tanggung jawab kepada pemimpin-pemimpin barisan perjuangan. (Wilopo, 1978).
Dari maklumat inilah Indonesia mulai mengubah sistem pemerintahan dari Presidensial ke Parlementer. Pada era itu ada tujuh kabinet yang memegang pemerintahan, sehingga hampir setiap tahun terjadi pergantian kabinet. Kondisi inilah yang menyebabkan stabilitas nasional baik di bidang politik, ekonomi, sosial dan keamanan terganggu.
Indonesia sampai dengan tahun 1950-an telah menjalankan dua sistem pemerintahan yang berbeda, yaitu sistem presidensial dan sistem parlementer. Sistem parlementer ditandai dengan pembentukan kabinet parlementer pertama pada November 1945 dengan Syahrir sebagai perdana menteri. Pelaksanaan sistem parlementer ini tidak diikuti dengan perubahan UUD, baru masa RIS pelaksanaan sistem parlementer dilandasi oleh Konstitusi, yaitu Konstitusi RIS. Begitu juga pada masa Demokrasi Liberal, pelaksanaan sistem parlementer dilandasi oleh UUD Sementara 1950 atau dikenal dengan Konstitusi Liberal.
Sistem pemerintahan parlementer adalah sistem pemerintahan di mana badan parlemen memiliki peranan yang sangat penting dalam suatu pemerintahan dalam negara. Dalam pemerintahan parlementer biasanya ada sebuah kabinet yang menjalankan pemerintahan. Beberapa nama kabinet yang pernah dibentuk selama masa demokrasi parlementer antara lain sebagai berikut.
No. | Nama Kabinet | Awal | Akhir | Pimpinan Kabinet |
---|---|---|---|---|
1. | RIS | 20 Desember 1949 | 6 September 1950 | Mohammad Hatta |
2. | Susanto | 20 Desember 1949 | 21 Januari 1950 | Susanto Tirtoprodjo |
3. | Halim | 21 Januari 1950 | 6 September 1950 | Abdul Halim |
4. | Natsir | 6 September 1950 | 27 April 1951 | Mohammad Natsir |
5. | Sukiman-Suwirjo | 27 April 1951 | 3 April 1952 | Sukiman Wirjosandjojo |
6. | Wilopo | 3 April 1952 | 30 Juli 1953 | Wilopo |
7. | Ali Sastroamidjojo I | 30 Juli 1953 | 12 Agustus 1955 | Ali Sastroamidjojo |
8. | Burhanuddin Harahap | 12 Agustus 1955 | 24 Maret 1956 | Burhanuddin Harahap |
9. | Ali Sastroamidjojo II | 24 Maret 1956 | 9 April 1957 | Ali Sastroamidjojo |
10. | Djuanda | 9 April 1957 | 10 Juli 1959 | Djuanda |
Ciri yang nampak dalam masa demokrasi parlementer adalah kerap kali terjadi penggantian kabinet yang disebabkan adanya perbedaan kepentingan diantara partai-partai yang tidak pernah dapat terselesaikan dengan baik sehingga dari tahun 1950 sampai tahun 1959 terjadi silih berganti. Beberapa kabinet yang pernah ada selama masa demokrasi parlementer antara lain sebagai berikut.
1. Kabinet RIS | ||
---|---|---|
Aspek | Deskripsi | |
Pengertian | Kabinet Republik Indonesia Serikat atau Kabinet RIS adalah kabinet yang dibentuk sebagai hasil dari pembentukan negara Republik Indonesia Serikat setelah pengakuan kedaulatan dari kekuasaan kolonial Belanda. Kabinet ini dipimpin Oleh M. Hatta. | |
Masa Berkuasa | 20 Desember 1949 hingga 6 September 1950 | |
2. Kabinet Susanto | ||
Aspek | Deskripsi | |
Pengertian | Kabinet Susanto merupakan kabinet peralihan sewaktu pembentukan Republik Indonesia Serikat. Kabinet ini hanya bertugas selama satu bulan dan dengan jumlah menteri yang cukup sedikit, karena sifatnya yang sementara. Setelah Abdul Halim terpilih menjadi Perdana Menteri, maka kabinet ini dibubarkan. Kabinet ini dipimpin oleh Susanto Titoprodjo. | |
Masa Berkuasa | 20 Desember 1949 - 21 Januari 1950 | |
2. Kabinet Halim | ||
Aspek | Deskripsi | |
Pengertian | Kabinet ini merupakan pemerintah Republik Indonesia (dengan Yogyakarta sebagai ibu kota) yang merupakan bagian dari Republik Indonesia Serikat. Pada saat yang kurang lebih bersamaan, Kabinet Republik Indonesia Serikat pimpinan Mohammad Hatta memerintah di ibu kota RIS, Jakarta. Pada masa yang hampir bersamaan pula, Assaat menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia sedangkan Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat. Kabinet ini dipimpin oleh Abdul Halim | |
Masa Berkuasa | 21 Januari 1950 - 6 September 1950 | |
4. Kabinet Natsir | ||
Aspek | Deskripsi | |
Pengertian | Kabinet Natsir merupakan kabinet koalisi yang dipimpin oleh partai Masyumi dan dipimpin oleh Muhammad Natsir | |
Program |
| |
Hasil | Berlangsung perundingan antara Indonesia-Belanda untuk pertama kalinya mengenai masalah Irian Barat. | |
Hambatan |
| |
Masa Berkuasa | 6 September 1950 – 21 Maret 1951. Adanya mosi tidak percaya dari PNI menyangkut pencabutan Peraturan Pemerintah mengenai DPRD dan DPRDS. PNI menganggap peraturan pemerintah No. 39 th 1950 mengenai DPRD terlalu menguntungkan Masyumi. Mosi tersebut disetujui parlemen sehingga Natsir harus mengembalikan mandatnya kepada Presiden. | |
5. Kabinet Sukiman | ||
Aspek | Deskripsi | |
Pengertian | Kabinet Sukiman merupakan kabinet koalisi antara Masyumi dan PNI yang dipimpin oleh: Sukiman Wiryosanjoyo | |
Program |
| |
Hasil | Tidak terlalu berarti karena hanya melanjtkan program Natsir awalnya program menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman selanjutnya diprioritaskan untuk menjamin keamanan dan ketentraman | |
Hambatan |
| |
Masa Berkuasa | 27 April 1951 – 3 April 1952. Muncul pertentangan dari Masyumi dan PNI atas tindakan Sukiman sehingga mereka menarik dukungannya pada kabinet tersebut. DPR akhirnya menggugat Sukiman dan terpaksa Sukiman harus mengembalikan mandatnya kepada presiden. | |
6. Kabinet Wilopo | ||
Aspek | Deskripsi | |
Pengertian | Kabinet Wilopo merupakan zaken kabinet yaitu kabinet yang terdiri dari para pakar yang ahli dalam bidangnya yang dipimpin oleh : Mr. Wilopo | |
Program |
| |
Hasil | - | |
Hambatan |
| |
Masa Berkuasa | 3 April 1952 – 3 Juni 1953. Akibat peristiwa Tanjung Morawa muncullah mosi tidak percaya dari Serikat Tani Indonesia terhadap kabinet Wilopo. Sehingga Wilopo harus mengembalikan mandatnya pada presiden. | |
7. Kabinet Ali I | ||
Aspek | Deskripsi | |
Pengertian | Kabinet ini merupakan kabinet koalisi yang dipimpin oleh partai Masyumi dan dipimpin oleh Mr. Ali Sastroamijoyo | |
Program |
| |
Hasil |
| |
Hambatan |
| |
Masa Berkuasa | 31 Juli 1953 – 12 Agustus 1955. Nu menarik dukungan dan menterinya dari kabinet sehingga keretakan dalam kabinetnya inilah yang memaksa Ali harus mengembalikan mandatnya pada presiden. | |
8. Kabinet Burhanudin Harahap | ||
Aspek | Deskripsi | |
Pengertian | Kabinet ini dipimpin oleh Burhanudin Harahap | |
Program |
| |
Hasil |
| |
Hambatan | Banyaknya mutasi dalam lingkungan pemerintahan dianggap menimbulkan ketidaktenangan. | |
Masa Berkuasa | 12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956. Dengan berakhirnya pemilu maka tugas kabinet Burhanuddin dianggap selesai. Pemilu tidak menghasilkan dukungan yang cukup terhadap kabinet sehingga kabinetpun jatuh. Akan dibentuk kabinet baru yang harus bertanggungjawab pada parlemen yang baru pula. | |
9. Kabinet Ali II | ||
Aspek | Deskripsi | |
Pengertian | Kabinet ini merupakan hasil koalisi 3 partai yaitu PNI, Masyumi, dan NU yang dipimpin Mr. Ali Sastroamijoyo | |
Program |
| |
Hasil | Mendapat dukungan penuh dari presiden dan dianggap sebagai titik tolak dari periode planning and investment, hasilnya adalah Pembatalan seluruh perjanjian KMB. | |
Hambatan |
| |
Masa Berkuasa | 20 Maret 1956 – 4 Maret 1957. Mundurnya sejumlah menteri dari Masyumi membuat kabinet hasil Pemilu I ini jatuh dan menyerahkan mandatnya pada presiden. | |
10. Kabinet Djuanda | ||
Aspek | Deskripsi | |
Pengertian | Kabinet ini merupakan zaken kabinet yaitu kabinet yang terdiri dari para pakar yang ahli dalam bidangnya. Dibentuk karena Kegagalan konstituante dalam menyusun Undang-undang Dasar pengganti UUDS 1950. Serta terjadinya perebutan kekuasaan antara partai politik. Dipimpin Oleh : Ir. Juanda | |
Program |
| |
Hasil |
| |
Hambatan |
| |
Masa Berkuasa | 9 April 1957- 5 Juli 1959. Berakhir saat presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan mulailah babak baru sejarah RI yaitu Demokrasi Terpimpin. |